UNIVERSITAS GUNADARMA
MANFAAT
DAN GLOBAL TARGET LINGKUNGAN
Manfaat lingkungan secara
global dalam bidang keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, perairan
internasional, degradasi lahan, penipisan ozon, dan polutan organik yang
persisten. Manfaat lingkungan
hidup ini khusus untuk masing-masing fokus, dan didefinisikan
di bawah ini.
1. Keanekaragaman Hayati
Manfaat lingkungan global di bidang Keanekaragaman Hayati
meliputi :
·
Konservasi keanekaragaman hayati
yang signifikan secara global;
·
Pemanfaatan secara berkelanjutan
komponen keanekaragaman hayati yang signifikan secara global; dan
·
Pembagian yang adil dan merata dari
keuntungan yang dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya genetik, termasuk
melalui akses yang memadai terhadap sumber daya genetik.
2. Degradasi Lahan
Manfaat lingkungan global di bidang Degradasi Lahan, khusus
menangani penggurunan dan deforestasi, termasuk:
·
Peningkatan penyediaan
agro-ekosistem dan barang dan jasa ekosistem hutan;
·
Dimitigasi/efek rumah kaca dihindari
dan meningkatkan penyerapan karbon;
·
Kerentanan dikurangi agro-ekosistem
dan ekosistem hutan terhadap perubahan iklim dan dampak yang disebabkan oleh
manusia lainnya;
·
Konservasi dan pemanfaatan
berkelanjutan keanekaragaman hayati di lanskap yang produktif; dan
·
Polusi berkurang dan pendangkalan
perairan internasional.
3. Perairan Internasional
Manfaat lingkungan global di bidang perairan internasional
meliputi:
·
Kerjasama multi-negara untuk
mengurangi ancaman terhadap perairan internasional;
·
Mengurangi beban pencemaran di
perairan internasional dari pengayaan nutrisi dan tekanan berbasis lahan lainnya;
·
Memperbaiki dan mempertahankan
ekosistem air tawar, pesisir dan laut, termasuk keanekaragaman hayati yang
relevan secara global dan ekosistem serta kapasitas untuk menyerap karbon untuk
mengurangi pemanasan global; dan
·
Mengurangi kerentanan terhadap
variabilitas iklim dan risiko yang terkait dengan iklim, dan peningkatan
ketahanan ekosistem melalui kerjasama multi-negara untuk menyeimbangkan
permukaan dan penggunaan air tanah lintas sektor.
4. Penipisan Lapisan Ozon
Penipisan ozon memiliki dampak yang merugikan pada manusia,
hewan, tumbuhan dan ekosistem, dan fokus tujuan ini adalah untuk menjaga
lapisan ozon melalui pengurangan penggunaan BPO di seluruh dunia. manfaat
lingkungan dari pengurangan penggunaan BPO antara lain:
·
Melindungi kesehatan manusia dari
kanker, katarak, dan kerusakan sistem kekebalan tubuh melalui pencegahan
pembuangan BPO;
·
Mengurangi risiko penipisan lapisan
ozon terhadap lingkungan, seperti ekosistem perairan, tanaman terestrial, dan
mungkin perubahan iklim;
5. Polusi Organik Persisten (POP)
Paparan POP dapat menyebabkan efek yang parah pada kesehatan
manusia yaitu melalui cacat lahir, kanker, dan gangguan sistem kekebalan tubuh
dan reproduksi, keanekaragaman hayati, dan ekosistem. Mengurangi POP sehingga
dapat menghasilkan manfaat lingkungan global seperti:
·
Risiko POP berkurang pada kesehatan
manusia dan lingkungan melalui pengurangan dan menghilangkan produksi,
penggunaan dan pelepasan POP; dan
·
Ekosistem yang dilindungi dan
barang-barang dan jasa, termasuk keanekaragaman hayati, dari dampak POP.
6. Pengelolaan Hutan Lestari
Manfaat lingkungan global menangani penekanan oleh UNFCCC,
CBD dan UNCCD tentang pentingnya konservasi, pemanfaatan dan pengelolaan hutan,
termasuk:
·
Pengurangan hilangnya hutan dan
degradasi hutan;
·
Pemeliharaan berbagai jasa
lingkungan dan produk yang berasal dari hutan; dan
·
Penghidupan yang berkelanjutan
ditingkatkan untuk masyarakat lokal dan masyarakat yang bergantung pada hutan.
Kerusakan
lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala sosial yang saat ini sering kali
dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun
kerusakan atmosfer. Kerusakan lingkungan yang terjadi pada suatu kawasan
dampaknya dapat dirasakan oleh penduduk yang tinggal di luar kawasan tersebut.
Adapun masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di
negaranegara maju maupun berkembang adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi
dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH)
Istilah dan Definisi Lingkungan Hidup dan Ekologi
Pengertian akan Lingkungan Hidup telah banyak sekali dikemukakan
oleh beberapa ahli lingkungan. Menurut Otto Soemarwoto pengertian lingkungan
hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita
tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Sedangkan Munadjat Danusaputro
memberikan pengertian lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk
di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat
manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup
lainnya (Siahaan, 1987:1).
Menurut Ehrlich dan kawan-kawan merumuskan tentang lingkungan
sebagai berikut (Ehrlich, Holdren, 1973:38):
For our purpose, the environment is the unique skin of soil,
water, gaseous, atmosphere, mineral nutrients, and organisms that covers this
otherwise undistinguished planet.
Pemerintah Indonesia dalam UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No.
23 tahun 1997 memberikan pengertian Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain
Sesuai dengan pengertian lingkungan Hidup diatas, maka perlu
diketahui tentang adanya pembagian Lingkungan Hidup; dengan tujuan mencari pola
pengelolaan yang ditentukan dan dikehendaki. L.L. Bernard (dalam Siahaan,
1987:12) membagi lingkungan atas empat macam, yaitu :
Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya
kosmik dan fisigeografis :tanah, udara, air, radiasi, gaya tarik, ombak dan
sebagainya
Lingkungan biologi (organik),segala sesuatu yang bersifat biotis
Lingkungan Sosial , terdiri dari :
Fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil :
peralatan, senjata, mesin, gedung dan sebagainya
Biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksi
terhadap sesamanya dan hewan beserta tumbuhan domestik dan semua bahan yang
digunakan manusia yang berasal dari sumber organik
Psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat bathin
manusia, seperti sikap, pandangan, keinginan, keyakinan. Hal ini terlihat dari
kebiasaan, agama, ideologi, bahasa dan lain-lain
Lingkungan Komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara
institusional, berupa lembaga-lembaga masyarakat
Tetapi ada juga beberapa sarjana yang hanya memberikan tiga
macam pembagian lingkungan hidup, yaitu :
Lingkungan fisik (Physical Environment), yaitu segala
sesuatu di sekitar kita yang bersifat benda mati, seperti : air, sinar, gedung
dan lainnya
Lingkungan biologis (Biological Environment), yaitu segala
sesuatu yang ada di sekitar kita yang bersifat organis, seperti manusia, hewan,
tumbuhan dan lainnya
Lingkungan Sosial (Social Environment), yaitu manusia-manusia
lain yang berada di sekitar kita atau kepada siapa kita mengadakan hubungan
pergaulan
Dengan adanya proses saling mempengaruhi antara makhluk
hidup dalam suatu lingkup kehidupan (lingkungan hidup) yang tersusun secara
teratur tersebut maka muncul istilah yang dikenal dengan ekosistem (ecosystem).
Ekosistem atau proses interaksi ini disebabkan oleh fungsi yang berbeda dari
masing-masing setiap individu makhluk hidup yang menempati dalam satu
ruang/tempat, dimana setiap individu tersebut berusaha menjaga dan
mempertahankan eksistensi dan fungsinya. Rangkaian proses tersebut kemudian
menjalin rantai makanan (life chain). Selama terdapat keteraturan fungsi dan
interaksi, maka proses di dalam ekosistem akan tetap terkendali sedemikian
rupa, sehingga keseimbangan akan tetap terjaga.
Hubungan antar makhluk hidup dan antara makhluk hidup dengan
lingkungannya memberikan sebuah pengertian yang mendalam untuk ditelaah lebih
lanjut. Karena suatu makhluk hidup; termasuk manusia, pada jaringan
kehidupannya, memiliki fungsi, peranan dan kedudukan yang saling berkaitan
dengan lingkungannya. Dengan demikian diperlukannya bidang penelaahan yang
dikonsepkan sebagai “ekologi”. Pengertian ekologi berasal dari dua suku kata
bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah (house, place to live) dan
“logos” yang berati penelaahan (studi).
Oleh karena itu Laurence Pringle mendefinisikan ekologi sebagai berikut :
Oleh karena itu Laurence Pringle mendefinisikan ekologi sebagai berikut :
“Ecology is the study of the “houses”, or environment, of living
organisms—all of the surroundings, including other anmals and plants, climate
and soil” (Pringle, 1971:2)
Sedangkan Broom dan Selznic mengungkapkan konsep :
” Ecology is the study of living things relate (adjust)
themselves to their environment”
(Broom, Selznic, 1960:354).
Dan akhirnya Erlich dan kawan-kawan memberikan batasan ekologi
sebagai berikut (Ehrlich, Holdren, 1973:6):
“Ecology is the subdicipline of biology that deals with
interactive between organism and their environment on the population, community
and ecosystem levels of organization.”
Berlangsungnya sistem ekologi yang membentuk jalinan kehidupan
antara makhluk hidup sesamanya dengan lingkungannya mengikuti asas-asas
tertentu yang berlaku di dalam ekosistem yang bersangkutan, yang terdiri :
Asas Kenekaragaman, setiap makhluk hidup mempunyai perbedaan
yang beragam, dan juga mempunyai fungsi dan peranannya masing-masing dalam
kehidupan. Karena hal yang demikian itu, secara alamiah mengalami kesimbangan
yang stabil dan dinamis. Suatu jenis tunduk kepada hukum alam dalam
mempertahankan kenekaragaman jenis yang saling membutuhkan dalam melangsungkan
kehidupannya masing-masing.
Asas Kerjasama, terciptanya keseimbangan alamiah di alam dalam
suatu ekosistem sebagi hasil adaptasi makhluk hidup yang ada didalamnya dan
adanya hubungan kerjasama di antara mereka yang menunjang terciptanya
kesimbangan dan kestabilan yang dinamis.
Asas Persaingan, persaingan antar makhluk hidup berfungsi untuk
saling mengontrol pertumbuhan suatu komponen yang ada alam, yang berlangsung
secara dinamis. Persaingan yang ada di alam merupakan sebuah proses seleksi
untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas
Asas Interaksi, hubungan antar komponen yang ada di alam
bersifat hubungan timbal arah yang aktif untuk menjaga pertumbuhan dan
perkembangan individu, kelompok atau jenis makhluk hidup di dalam ekosistem
Dengan demikian, pengertian ekologi dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaituauteklogi dan synekologi. Autekologi adalah ilmu
yang khusus mempelajari ekologi suatu individu dengan lingkungannya. Contohnya
adalah ekologi serangga, ekologi manusia, dan sebaginya. Sedangkan synekologi
mempelajari ekologi suatu kelompok organisme dengan lingkungannya. Contohnya
adalah ekologi hutan, ekologi pesisir dan sebagainya.
Berbagai pendekatan yang ada di dalam ekologi yang menelaah
hubungan makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya; pada suatu ekosistem,
dapat diadaptasikan dalam menelaah hubungan kehidupan manusia dengan
lingkungannya. Pendekatan tersebut dikenal dengan Ekologi Sosial, yang
mempunyai pengertian mempelajari penyebaran keruangan habitat manusia dengan
kompleksitas sosial budaya tertentu, yang timbul dan berubah sebagai akibat
proses sosial serta interaksi ekologis. sedangkan Fairchild (Fairchild,
1964:281-282) mengemukakan ekologi sosial sebagai berikut :
“Social ecology is that branch of science which treats of (a)
the spatial-functional structure of areas of human habitation, and (b) the
spatial distributions of social and cultural traits of complexes, which
phenomena arise and change as the result of percesses of both social and
ecological interaction.
Adapun interaksi yang dilakukan manusia terhadap lingkungan di
sekitarnya sangat beraneka ragam dan berbeda-beda, yang sangat dipengaruhi oleh
pandangan yang dianut. Dalam ilmu ekologi, terdapat dua pandangan yang
mendasari berbagai macam model pendekatan manusia terhadap lingkungannya, yaitu
pandangan Immanen dan pandangan Trasenden. Pandangan Immanen
menempatkan manusia merupakan salah satu sub sistim dari ekosistem lingkungan,
yang secara hakikat adalah merupakan satu kesatuan (terintegralisasi) dan
terjalin demikian rupa dalam kaitan fungsional. Umumnya dapat dilihat di
masyarakat pedesaan, yang masih mempertahankan kesimbangan alam dengan
mendasarkan pada tradisi atau kebiasaan yang bersifat mithos dan mistis.
Sedangkan pandangan transenden memandang lingkungan sebagai obyek yang dapat
dieksploitir semaksimal mungkin, dengan menutup diri dari keserasian,
keselarasan dan kesimbangan yang akhirnya berusaha memusatkan ekosistem pada
dirinya (Siahaan, 1987:25-27).
Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
§
ASAS
1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme,
populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak
dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
§
ASAS
2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat
efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi
kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas
yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
§
ASAS
3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan
keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
§
ASAS
4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya
telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan
sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
§
ASAS
5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber
alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya
rangsang penggunaan.
§
ASAS
6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih
banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan
saingannya tersebut.
§
ASAS
7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas
lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
§
ASAS
8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh
keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam
lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
§
ASAS
9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding
dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa,
aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
§
ASAS
10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara
biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah
asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan
efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
§
ASAS
11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem
yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa
menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
§
ASAS
12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat
tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
§
ASAS
13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap
memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang
mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
§
ASAS
14
Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi
tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan
mempengaruhi populasi tersebut.
Klasifikasi Pengetahuan Alam dan Pengolahannya
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun
benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia (Abdullah, 2007: 3)
B. Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan
jenisnya.
1. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai
berikut :
- Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya:
hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
- Sumber daya alam yang tidak terbarukan
(nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang
lainnya.
- Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara,
matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
2. Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa
macam, antara lain sebagai berikut:
- Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat
kapas, rosela, dan sebagainya.
- Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun,
sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
- Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang
berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai
berikut :
- Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber
daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
- Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya
alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan
manusia.
C. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada
beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya, kadang-kadang dalam proses
pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di
tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada
prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara
efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan
pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan
manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
1. Pemanfaatan SDA Nabati
- Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi,
jagung, ubi dan sebagainya
- Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay
- Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak
atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
- Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek
- Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti,
rotan, bambu
- Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe,
kunyit
- Dimanfaatkan sebagai keperluan industri
2. Pemanfaatan SDA Hewani
- Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging
sapi, daging kambing
- Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti
lokan, dirangkai menjadi perhiasan
- Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan
nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam,
bentuk pesawat dari bentuk burung
3. Pemanfaatan SDA Barang Tambang
Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam
pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut:
- Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian
dalam negeri.
- Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat
diekspor keluar negeri
- Memperluas lapangan kerja
- Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
- Memajukan industri dalam negeri
D. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa
terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga
kelestarian sumber daya alam :
1. Berdasarkan prinsip berwawasan
lingkungan dan berkesinambungan
- Penghijauan dan Reboisasi
- Sengkedan atau terasering
- pengembangan daerah aliran sungai
- pengelolaan air limbah
- penertiban pembuangan sampah
2. Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil
semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan
merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3. Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau
bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi
menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal, yaitu:
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal, yaitu:
- Sistem pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan
oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan Pertanaman
- Sistem pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk
hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam
kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
Daftar Pustaka :
https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/10/19/1-asas-asas-pengetahuan-lingkungan/
http://anthycamurty.blogspot.co.id/2012/11/klasifikasi-sumber-daya-alam-manfaat_30.html
http://artonang.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-lingkungan.htmL
http://artonang.blogspot.co.id/2015/03/analisis-dampak-lingkungan.htmL
http://artonang.blogspot.co.id/2016/04/manfaat-lingkungan-bagi-manusia.html
Otto Soemarwoto, Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Atur-Diri-Sendiri dalam Era Otonomi Daerah, Makalah Seminar Nasional, Pasca Sarjana UGM,2001.
http://artonang.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-lingkungan.htmL
http://artonang.blogspot.co.id/2015/03/analisis-dampak-lingkungan.htmL
http://artonang.blogspot.co.id/2016/04/manfaat-lingkungan-bagi-manusia.html
Otto Soemarwoto, Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Atur-Diri-Sendiri dalam Era Otonomi Daerah, Makalah Seminar Nasional, Pasca Sarjana UGM,2001.